Para penganut teori kebenaran
sintaksis, berpangkal pada keteraturan sintaksis atau gramatika yang dipakai
oleh suatu pernyataan atau tata bahasa yang melekatnya. Dengan demikian suatu
pernyataan memiliki nilai benar apabila pernyataan itu mengikuti aturan-aturan
sintaksis yang baku. Atau dengan kata lain apabila proposisi itu tidak mengikuti
syarat atau keluar dari hal yang disyaratkan maka proposisi tidak mempunyai
arti.
Teori di atas berkembang di antara
filsuf analisis bahasa, terutama yang begitu ketat terhadap pemakaian
gramatika. Misalnya suatu kalimat standar harus ada subjek dan predikat. Jika
kalimat tidak ada subjek maka kalimat itu dinyatakan tidak baku atau bukan
kalimat. Seperti ‘semua korupsi’, ini bukan kalimat standar karena tidak ada
subjeknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar