Kamis, 12 Januari 2017

Indikator Keluarga Sejahtera

Keluarga Pra Sejahtera.
a. Melaksanakan ibadah menurut agama dan kepercayaan yang dianut masing-masing.
b. Makan dua kali sehari atau lebih.
c. Pakaian yang berbeda untuk berbagai keperluan.
d. Rumah (sebagian besar lantai bukan tanah).
e. Kesehatan (kalau anak sakit atau PUS ingin ber KB dibawah kesarana/petugas kesehatan).
Keluarga Sejahtera I
Bila Keluarga sudah mampu melaksanakan indikator pada keluarga pra sejahtera tetapi belum mampu untuk melaksanakan indikator :
a Anggota keluarga belum mampu melaksanakan ibadah secara teratur menurut agama/kepercayaan yang dianut masing-masing.
b. Makan daging/ikan/telur sebagai lauk paling kurang sekali dalam seminggu.
c. Memperoleh pakaian baru dalam satu tahun terakhir.
d. Luas lantai penghuni rumah 8 meter.
e. Anggota keluarga sehat dalam 3 bulan terakhir.
f. Paling kurang satu anggota keluarga 15 tahun ke atas mempunyai penghasilan yang tetap.
g. Bisa baca tulis latin bagi seluruh anggota keluarga yang berumur 10 s.d 60 tahun.
h. Anak usia sekolah (7 s.d 10 tahun) bersekolah.
Keluarga Sejahtera II.
Bila keluarga sudah mampu melaksanakan indicator pada keluarga pra sejahtera tetapi belum mampu untuk melaksanakan indikator sebagai berikut :
a. Upaya keluarga untuk meningkatkan dan menambah pengetahuan agama.
b. Keluarga mempunyai tabungan.
c. Makan bersama paling kurang sekali sehari.
d. Ikut serta dalam kegiatan masyarakat.
e. Rekreasi bersama.
f. Memperoleh informasi dari TV, Koran, dll.
g. Anggota keluarga mampu menggunakan sarana trasportasi.

Pelaksanaan PembangunanKeluarga Sejahtera.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 1994, pasal 2 menyatakan bahwa penyelenggaraan pembangunan keluarga sehajtera melalui pembangunan kualitas keluarga dan keluarga berencana yang dilaksanakan secarah menyeluru dan terpadu oleh pemerintah dan masyaraka. Tujuan yang ingin dicapai tentunya mewujudkan keluarga kecil bahagia dan sejahtera, bertakwa kepada tuhan yang maha esa, sehat, produktif dan memiliki kemampuan untuk membangun disr sendir dan lingkungannya. Adapun pokok-pokok kegiatan yang dilakukan untuk mewujudkan tujuan tersebut diantaranya :
a. Pembinaan Ketahanan Fisik Keluarga.
b. Pembinaan Ketahanan Non Fisik Keluarga.
c. Pelayanan Keluarga Berencana.
d. Pendapatan Keluarga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar