Individu, Masyarakat dan Negara
Individu
Individu
berasal dari kata latin individuum yang artinya tidak terbagi. Individu
menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan
seberapa mempengaruhi kehidupan manusia (Abu Ahmadi, 1991: 23). Individu bukan
berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan
sebagi kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.
Individu adalah seseorang/seorang manusia secara utuh. Utuh
di sini diartikan sebagai suatu sifat yang tidak dapat dibagi-bagi. Merupakan
satu kesatuan antara jasmaniah dan rohaniah yang melekat pada diri seseorang.
Setiap individu mempunyai ciri khas yang berbeda dengan individu lainnya,
seperti bentuk fisik, kecerdasan, bakat, keinginan, perasaan dan memiliki
tingkat pemahaman/arti tersendiri terhadap suatu objek. Jadi individu adalah
kondisi internal dari seorang manusia yang berfungsi sebagai subjek. Manusia
selaku individu mempunyai 3 naluri, yaitu naluri mempertahankan kelangsungan
hidup, mempertahankan kelanjutan
penghidupan keturunan, dan naluri ingin
tahu dan mencari kepuasan.
Masyarakat
Masyarakat dalam Bahasa Inggris disebut society, artinya
sekelompok manusia yang hidup bersama, saling berhubungan dan mempengaruhi,
saling terikat satu sama lain sehingga melahirkan kebudayaan yang sama.
Anderson
dan Parker (Astrid: 1977), menyebutkan bahwa masyarakat adalah:
a) Adanya sejumlah orang,
b) Tinggal dalam suatu daerah tertentu,
c) Mengadakan hubungan satu sama lain,
d) Saling terikat satu sama lain karena mempunyai
kepentingan bersama,
e) Merupakan satu kesatuan sehingga mereka mempunyai
perasaaan solidaritas,
f) Adanya saling ketergantungan,
g) Masyarakat merupakan suatu sistem yang diatur
oleh norma-norma/aturan-aturan tertentu, dan
h) Menghasilkan kebudayaan.
Setiap individu dalam masyarakat mempunyai peran (role) dan
kedudukan (status) yang berbeda. Peran adalah pola perilaku yang diharapkan
dari seseorang yang mempunyai posisi (status) tertentu. Sedangkan kedudukan
(status) adalah posisi seseorang dalam kelompok. Mengingat setiap individu
mempunyai kepentingan yang beragam, maka setiap individu mempunyai kepentingan
yang beragam, maka setiap individu dapat berstatus dan berperan di kelompok
sesuai dengan kepentingan itu.
Setiap individu harus berperilaku atau berperan sesuai dengan
kedudukannya agar ia dapat diterima dan diakui keberadaanya. Karena setiap organisasi
mempunyai aturan sendiri, maka sanksi yang diberikan oleh setiap organisasi
kepada anggota yang melanggar pun berbeda pula. Sanksi ini bertujuan menjaga
keutuhan, keseimbangan, kestabilan kelompoknya sehingga tujuan kelompok dapat
tercapai.
Negara
Negara merupakan integrasi
kekuasaan, organisasi pokok kekuasaan politik, agency (alat) masyarakat yang
memegang kekuasaan mengatur hubungan antar individu dalam masyarakat dan
menertibkan segala kekuasaan didalamnya. Dengan demikian, negara mengintegrasikan
dan membimbing berbagai kegiatan sosial penduduknya ke arah tujuan bersama.
Negara merupakan suatu wilayah yang kekuasaannya baik
politik, militer, ekonomi, sosial dan budayanya diatur oleh pemerintahan yang
berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki
suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut,
dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki
rakyat, memlikiki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan
syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar