Rabu, 10 Desember 2014

Individu, Masyarakat dan Negara

Individu, Masyarakat dan Negara

Individu

Individu berasal dari kata latin individuum yang artinya tidak terbagi. Individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan seberapa mempengaruhi kehidupan manusia (Abu Ahmadi, 1991: 23). Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagi kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.
Individu adalah seseorang/seorang manusia secara utuh. Utuh di sini diartikan sebagai suatu sifat yang tidak dapat dibagi-bagi. Merupakan satu kesatuan antara jasmaniah dan rohaniah yang melekat pada diri seseorang. Setiap individu mempunyai ciri khas yang berbeda dengan individu lainnya, seperti bentuk fisik, kecerdasan, bakat, keinginan, perasaan dan memiliki tingkat pemahaman/arti tersendiri terhadap suatu objek. Jadi individu adalah kondisi internal dari seorang manusia yang berfungsi sebagai subjek. Manusia selaku individu mempunyai 3 naluri, yaitu naluri mempertahankan kelangsungan hidup, mempertahankan kelanjutan penghidupan keturunan, dan naluri ingin tahu dan mencari kepuasan.

Masyarakat

Masyarakat dalam Bahasa Inggris disebut society, artinya sekelompok manusia yang hidup bersama, saling berhubungan dan mempengaruhi, saling terikat satu sama lain sehingga melahirkan kebudayaan yang sama.
Anderson dan Parker (Astrid: 1977), menyebutkan bahwa masyarakat adalah:
a) Adanya sejumlah orang, 
b) Tinggal dalam suatu daerah tertentu, 
c) Mengadakan hubungan satu sama lain, 
d) Saling terikat satu sama lain karena mempunyai kepentingan bersama, 
e) Merupakan satu kesatuan sehingga mereka mempunyai perasaaan solidaritas, 
f) Adanya saling ketergantungan, 
g) Masyarakat merupakan suatu sistem yang diatur oleh norma-norma/aturan-aturan tertentu, dan
h) Menghasilkan kebudayaan. 
Setiap individu dalam masyarakat mempunyai peran (role) dan kedudukan (status) yang berbeda. Peran adalah pola perilaku yang diharapkan dari seseorang yang mempunyai posisi (status) tertentu. Sedangkan kedudukan (status) adalah posisi seseorang dalam kelompok. Mengingat setiap individu mempunyai kepentingan yang beragam, maka setiap individu mempunyai kepentingan yang beragam, maka setiap individu dapat berstatus dan berperan di kelompok sesuai dengan kepentingan itu.
Setiap individu harus berperilaku atau berperan sesuai dengan kedudukannya agar ia dapat diterima dan diakui keberadaanya. Karena setiap organisasi mempunyai aturan sendiri, maka sanksi yang diberikan oleh setiap organisasi kepada anggota yang melanggar pun berbeda pula. Sanksi ini bertujuan menjaga keutuhan, keseimbangan, kestabilan kelompoknya sehingga tujuan kelompok dapat tercapai.

Negara

            Negara merupakan integrasi kekuasaan, organisasi pokok kekuasaan politik, agency (alat) masyarakat yang memegang kekuasaan mengatur hubungan antar individu dalam masyarakat dan menertibkan segala kekuasaan didalamnya. Dengan demikian, negara mengintegrasikan dan membimbing berbagai kegiatan sosial penduduknya ke arah tujuan bersama.
Negara merupakan suatu wilayah yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial dan budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memlikiki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar